About the Journal
Tentang Jurnal Prisma Law Lexika
Jurnal Prisma Law Lexika adalah jurnal ilmiah peer-reviewed yang diterbitkan oleh PT Prisma Yasa Mandiri. Jurnal ini menjadi wadah publikasi hasil penelitian dan kajian di bidang ilmu hukum bagi akademisi, praktisi, dan mahasiswa.
Fokus dan Lingkup
Jurnal ini menerima naskah di bidang [hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum bisnis, hukum internasional, dan bidang lain yang kamu tentukan].
Frekuensi Terbit
Terbit [dua kali setahun, pada bulan Juni dan Desember].
Bahasa
Naskah ditulis dalam bahasa [Indonesia dan/atau Inggris].
Gaya Rujukan
Jurnal ini menggunakan gaya rujukan Harvard. Setiap sumber yang dikutip di dalam teks harus tercantum dalam Daftar Pustaka, dan sebaliknya. Daftar Pustaka disusun menurut abjad nama belakang penulis (atau nama lembaga). Penulis dianjurkan memakai aplikasi pengelola referensi seperti Mendeley atau Zotero.
Proses Review
Setiap naskah melalui proses telaah [double-blind] peer review oleh minimal [dua] reviewer.
Kebijakan Akses Terbuka
Jurnal ini menyediakan akses terbuka penuh terhadap seluruh artikelnya, berdasarkan prinsip bahwa menyediakan hasil penelitian secara gratis bagi publik akan mendukung pertukaran pengetahuan.
Hak Cipta dan Lisensi
Artikel diterbitkan di bawah lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Publikasi
Silakan hubungi kontak yang tersedia.
Penerbit
PT Prisma Yasa Mandiri
