About the Journal

Sampul Jurnal Prisma Law Lexika

Tentang Jurnal Prisma Law Lexika

Jurnal Prisma Law Lexika adalah jurnal ilmiah peer-reviewed yang diterbitkan oleh PT Prisma Yasa Mandiri. Jurnal ini menjadi wadah publikasi hasil penelitian dan kajian di bidang ilmu hukum bagi akademisi, praktisi, dan mahasiswa.

Fokus dan Lingkup

Jurnal ini menerima naskah di bidang [hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum bisnis, hukum internasional, dan bidang lain yang kamu tentukan].

Frekuensi Terbit

Terbit [dua kali setahun, pada bulan Juni dan Desember].

Bahasa

Naskah ditulis dalam bahasa [Indonesia dan/atau Inggris].

Gaya Rujukan

Jurnal ini menggunakan gaya rujukan Harvard. Setiap sumber yang dikutip di dalam teks harus tercantum dalam Daftar Pustaka, dan sebaliknya. Daftar Pustaka disusun menurut abjad nama belakang penulis (atau nama lembaga). Penulis dianjurkan memakai aplikasi pengelola referensi seperti Mendeley atau Zotero.

Proses Review

Setiap naskah melalui proses telaah [double-blind] peer review oleh minimal [dua] reviewer.

Kebijakan Akses Terbuka

Jurnal ini menyediakan akses terbuka penuh terhadap seluruh artikelnya, berdasarkan prinsip bahwa menyediakan hasil penelitian secara gratis bagi publik akan mendukung pertukaran pengetahuan.

Hak Cipta dan Lisensi

Artikel diterbitkan di bawah lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).

Publikasi

Silakan hubungi kontak yang tersedia.

Penerbit

PT Prisma Yasa Mandiri